Krayan: Menjaga dan Memelihara Warisan Leluhur
Penampakan Dataran Tinggi Krayan dari udara. |
Meskipun secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Nunukan, Dataran Tinggi Krayan memiliki jarak geografis yang lebih dekat dengan Malaysia daripada Kabupaten Malinau. Hal ini membuat akses perdagangan ke wilayah Malaysia lebih mudah bagi warga Krayan.
Baca Surat Keterangan Tanah (SKT) Orang Dayak: Tanaman Buah Dan Karet
Meski demikian, terkadang perdagangan tradisional melalui jalur perbatasan ini menghadapi tantangan, terutama saat terjadi penutupan jalur perdagangan oleh pihak Malaysia, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.
Selain itu, Dataran Tinggi Krayan memiliki peran penting dalam pelestarian hutan Borneo. Wilayah ini terletak di bagian yang disebut "Heart of Borneo," yang merupakan kesepakatan internasional antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei untuk melestarikan ekosistem hutan Kalimantan yang luas.
Perjanjian ini, yang ditandatangani pada Februari 2007, bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian alam yang sangat berharga di wilayah tersebut.
Langkah konkret menjaga serta memelihara kehormatan dan warisan nenek moyang, telah diterbitkan dan diberlakukan Peraturan Desa (Perdes). Peraturan ini bukan hanya merupakan payung hukum, tetapi juga landasan adat yang memiliki peran vital dalam menjamin kelestarian tanah, air, dan lingkungan Krayan.
Wilayah Krayan, yang dijuluki sebagai Jantung Borneo, memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini harus dilakukan oleh orang asli, yaitu para pemangku dan pewaris sah tanah air setempat.
Baca Manusia Dayak Dan Kawasan Hijau Borneo
Pentingnya peran orang asli dalam menjaga Krayan tidak bisa diabaikan. Seiring ribuan tahun berlalu, wilayah ini tetap menjadi kawasan hijau dan alami. Ini membuktikan bahwa hanya orang-orang yang memiliki keterikatan sejarah dan budaya yang mendalam dengan tanah air ini yang mampu merawatnya dengan baik.
Walaupun telah terbukanya akses jalan lingkar Krayan, langkah ini juga mengundang kekhawatiran yang beralasan. Dikhawatirkan bahwa dengan semakin terbukanya wilayah ini, akan ada risiko lebih besar terhadap industrialisasi dan perkebunan yang dapat mengancam kelestarian lingkungan Kalimantan yang berharga ini.
Penampakan Jalan Lingkar Krayan. |
Penampakan Bandara Long Bawan. |
Dalam "Sukara Warisanku," sebuah grup di platform WhatsApp, penduduk asli dan asal Krayan berdiskusi tentang masa depan wilayah ini.
Diskusi ini mencerminkan tekad masyarakat setempat untuk bersama-sama memikirkan langkah-langkah untuk menjaga warisan lingkungan dan budaya mereka agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.
Baca Potensi Sumber Daya Alam Sandai
Sebagai langkah konkret dalam menjaga serta memelihara kehormatan dan warisan nenek moyang, telah diterbitkan dan diberlakukan Peraturan Desa (Perdes).
Peraturan Desa ini bukan hanya merupakan payung hukum, tetapi juga landasan adat yang memiliki peran vital dalam menjamin kelestarian tanah, air, dan lingkungan Krayan.
Dalam esensinya, Peraturan Desa ini menjadi penjaga nilai-nilai adat dan hukum yang telah membuktikan keberhasilannya selama ribuan tahun. Hal ini menjadi alasan mengapa tanah ini masih terjaga dengan baik oleh pemangku dan pewarisnya.
Perdes tidak hanya sekadar aturan, tetapi sebuah komitmen mendalam untuk melindungi dan merawat aset berharga ini agar tetap lestari bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Dapat pula dilihat bahwa Perdes ini adalah wujud nyata bagaimana warisan leluhur dihargai dan dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab. (Rangkaya Bada*)