Cornelis Peringatkan para Ketua Adat di Pahauman: Jangan Gadai Tanahmu!

Cornelis, adat, Dayak, Pahauman, identitas, Ibu Kota Nusantara, IKN, jangan gadai, tanah, PDIP, Dapil 1, Kalimantan Barat
Drs. Cornelis, M.H.: Jangan gadai tanahmu!

PATIH JAGA PATI : Dalam pertemuan yang diadakan di Pahauman, Kabupaten Landak pada 21 Januari 2024, Drs. Cornelis, M.H., caleg DPR-RI dari PDIP Dapil 1 Kalimantan Barat, mengangkat isu krusial terkait peran pemangku dan pengurus adat Dayak dalam menjaga keutuhan identitas budaya, hak-hak adat, serta kelangsungan komunitas Dayak.

Risiko kehilangan identitas Dayak menjadi fokus utama dalam orasi Cornelis, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2018. 

Cornelis menggambarkan risiko besar yang dihadapi identitas Dayak dengan adanya proyek Ibu Kota Negara (IKN), yang bisa mengakibatkan hilangnya hutan adat, Banua Talino, dan imbasnya adalah kehilangan esensi identitas Dayak.

Menjaga tanah dan ulayat

Pentingnya tanah dan hak adat tidak hanya sekadar jadi sorotan, tapi juga menjadi inti dari pesan Cornelis. 

Dalam suasana pertemuan yang penuh semangat, dia membangkitkan kesadaran akan urgensi mempertahankan tanah dan hak ulayat Dayak, terutama di tengah gencarnya pelaksanaan proyek IKN. Dengan nada tegas, Cornelis mengingatkan, "Kalau kita Dayak tidak mempertahankan tanah dan hak ulalat kita, matilah kita!"

Cornelis tidak hanya menyuarakan peringatan, namun juga memberikan dorongan nyata kepada masyarakat Dayak untuk turun ke lapangan. 

Dengan semangat membara, lelaki yang kerap disapa "Pak Uda'" mendorong agar setiap individu dalam masyarakat Dayak aktif terlibat dalam kegiatan menanam dan menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitarnya.

Nuansa pertemuan itu: peringatan dini dari pemimpin sejati.

"Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian," paparnya dengan semangat yang menggema di antara hadirin.

Tanah dalam konteks proyek IKN

Dalam konteks proyek IKN, Cornelis dengan jelas menyatakan bahwa mempertahankan tanah dan hak ulayat bukan hanya bentuk pengabdian kepada identitas Dayak, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat Dayak di tengah arus perubahan yang cepat.

"Jangan hadai tanahmu. Tanam! Tanam! Sekali lagi, Tanam!" peringatan sederhana namun bermakna dari Cornelis menjadi panggilan aksi untuk bersama-sama melestarikan tanah, menjaga identitas, dan melindungi hak-hak adat masyarakat Dayak.

Pesan Cornelis tidak hanya bersifat lokal untuk Pahauman, tetapi universal untuk seluruh warga Dayak. Dia menekankan bahwa tanah adalah aset berharga yang tidak hanya milik individu, melainkan milik seluruh komunitas. 

Tanah sebagai investasi

Cornelis memandang mempertahankan tanah adat dan hak ulayat sebagai tugas bersama untuk melindungi identitas, hak-hak adat, dan kelangsungan masyarakat Dayak di tengah perubahan zaman.

Dengan harapannya agar pesan ini dapat menjadi inspirasi bagi warga Dayak di mana pun berada. Cornelis meninggalkan jejak peringatannya sebagai panggilan bersama untuk menyatukan langkah dalam memastikan keberlanjutan dan keberadaan masyarakat adat Dayak di era yang terus berubah.

"Tidak menjual tanah sudah aktif dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN)," terang Cornelis. "Nanti jika harga tanah belipat ganda, baru dijual sebagian. Ini juga namanya investasi," katanya.

(X-5)

LihatTutupKomentar
Cancel