Warga Kuala Behe untuk Karolin Margret Natasa
Dukungan kepada Karolin Margret Natasa (KMN) untuk periode kedua Bupati Landak, Kalimantan Barat, semakin mengalir deras.
Pertemuan santai dan akrab di rumah Cornelis
Warga Kuala Behe datang untuk menyampaikan dukungan mereka kepada Karolin Margret Natasa. Bukti kepercayaan mereka terhadap kepemimpinan dan visi yang diusungnya untuk kemajuan Kabupaten Landak.
Dalam suasana akrab dan sania, mereka bicara hati ke hati. KMN tetap di hati. |
Dukungan warga yang terus mengalir mencerminkan solidaritas yang kuat dari berbagai lapisan masyarakat di wilayah tersebut.
Dukung dan pilih yang telah terbukti dan teruji
"Kami mendukung Bu Karol untuk menjadi bupati lagi untuk periode kedua," seru mereka di ruang tamu. Dalam suasana yang santai, mereka berbagi harapan bahwa Karolin Margret Natasa (KMN) akan terus memimpin Landak sebagai bupati dalam periode kedua.
Di eranya memimpin kabupaten Landak (2017 - 2-23), KMN menelurkan Perda yang berpihak pada masyarakat memenangkan kasus perkebunan yang sangat pelik di Landak.
Meskipun dalam periode pertamanya (2017-2023), fokus dana pembangunan dan perhatian banyak tersita untuk penanganan pandemi Covid-19, namun berhasil membuktikan keberhasilan dalam berbagai bidang.
"Siapa pun pesaingnya, KMN tetap di hati," janji warga Kuala Behe.
Mereka menyatakan mendukung sosok calon pemimpin kabupaten dengan luas 6.839,80 kilometer persegi dengan penduduksekitar 247.186 jiwa (data tahun 2022). Dan tak ada pilihan yang lain lagi. Sebab KMN terbukti dan telah teruji.
Sukses Landak era KMN
Selama lima tahun kepemimpinan KMN menjadi bukti nyata bahwa pemerintahannya memiliki komitmen yang kuat untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan. Torehan kinerja pemerintahan Landak itu memberikan dorongan positif bagi potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Landak.
Di eranya memimpin kabupaten Landak misalnya, KMN menelurkan Perda yang berpihak pada masyarakat memenangkan kasus perkebunan yang sangat pelik di Landak.
Selain menerbitkan dan mengundangkan Perda No. 2/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan yang amat penting itu. Pemerintah Kabupaten Landak telah berhasil memenangkan gugatan uji materi Perda No. 2/2018 di Mahkamah Agung.
-- Rangkaya Bada