Suriansyah: Profesor Hobi Nyanyi | Ensiklopedia Profesor Dayak 11

Profesor, Dayak, UPR, hukum, lingkungan,

Profesor Dr. H. Suriansyah Murhaini.

PATIH JAGA PATI: Profesor Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, lahir di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada tanggal 14 Agustus 1959. 

Penitis darah dari Dayak Bakumpai ini adalah putra keenam dari sepuluh bersaudara dari pasangan H. Murhaini dan Hj. Barlian, dan menikah dengan Hj. Tina Sabriantina, SH, MH. Saat ini, Dr. Suriansyah Murhaini adalah seorang Advokat senior di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca narasi sebelumnya Salampak Dohong, Dayak Rektor Universitas Negeri | Ensiklopedia Profesor Dayak 10

Pendidikan dasar dan menengah pertama Suriansyah diselesaikan di Tumbang Samba, sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berhasil diselesaikan pada tahun 1979. Pendidikan tinggi S-1 beliau ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM), Banjarmasin, dan berhasil lulus pada tahun 1985. Selama masa kuliah, beliau aktif dalam Organisasi Kemahasiswaan di Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNLAM, bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum dari tahun 1983 hingga 1985.

Pada tahun 2002, Suriansyah menyelesaikan pendidikan S-2 Ilmu Hukum di UNLAM Banjarmasin, dan kemudian menamatkan program Doktoral (S-3) Ilmu Sosial di Universitas Merdeka, Malang, pada tahun 2007.

Karier mulai dari bawah

Karier profesional Profesor Suriansyah dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya sejak tahun 1986, sebelum pada tahun 2000 ditugaskan sebagai Tenaga Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, posisi yang dipegangnya hingga saat ini. 

Selain menjadi pengajar Tetap pada Program Pascasarjana (S-2) Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya dengan pangkat Profesor , Dr. Suriansyah juga aktif sebagai Dosen Luar Biasa di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Palangka Raya, serta dosen di Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Magister Administrasi Publik pada Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.

Prestasi akademik beliau termasuk penunjukan sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya dari tahun 1999 hingga 2003, dan kemudian sebagai Rektor Universitas PGRI Palangka Raya dari tahun 2003 hingga 2015. Dr. Suriansyah juga memiliki kontribusi signifikan sebagai Ketua Pengurus Provinsi PGRI Kalimantan Tengah dari tahun 2015 hingga 2020.

Karya tulis ilmiah Suriansyah telah dipublikasikan dalam berbagai buku dan artikel, baik di Jurnal Ilmiah Nasional maupun Internasional. Beliau juga aktif dalam kegiatan ilmiah tingkat daerah dan nasional, baik sebagai peserta maupun sebagai narasumber. Sebagai pengakuan atas keahliannya, Dr. Suriansyah Murhaini dipercaya menjadi Ahli Pers dari Dewan Pers Nasional sejak tahun 2011.

Sejak Desember 2020, Suriansyah Murhaini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan dikenal sebagai Profesor di bidang Sosiologi Hukum Lingkungan. Selain dedikasinya dalam dunia akademis, beliau juga menikmati waktu luang dengan bermain golf dan menyanyi.

Banyaknya karya tulis dan publikasi

Karya tulis dan publikasi Prof. Suriansyah, antara lain:

  1. Aspek Hukum Pengawasan Pemerintah Daerah (2008).
  2. Kewenangan Pemerintah Daerah Mengurus Bidang Pertanahan (2009).
  3. Hukum Kehutanan: Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana di Bidang Kehutanan (2011).
  4. Pengantar Sejarah Hukum Indonesia (2012).
  5. Manajemen Pengawasan Pemerintahan Daerah (2014).
  6. Hukum Rumah Susun, Esistensi, Karakteristik dan Pengaturan (2015).
  7. "Jaminan Konstitusional Hak atas Kebebasan Mengeluarkan Pendapat di Indonesia" dalam Jurnal Nasional Terakreditasi Majalah Ilmu Hukum Kartha Wicaksana (2013).
  8. "The Development of Legal State Institusion in Indonesia" dalam Journal Of Law, Policy and Globalization (2015).
  9. "Validity Issues in Goverment Acts Administrasion Law in Indonesia" dalam Jurnal International Public Policy and Administrative Research (2015).
  10. Singer: Dalam Perubahan Masyarakat Dayak Ngaju (2016).
  11. Sociological Aspects of Public Participation in the Protection and Environmental Management" dalam jurnal Research on Humanities and Social Sciences (2016).
  12. Sosiologi Hukum Lingkungan Hidup (2021).
  13. Sistem Peladangan Suku Dayak (2024) ditulis bersama Masri Sareb Putra, M.A.

Profesor hobi nyanyi

Di Palangka Raya, Suriansyah dikenal tidak hanya sebagai seorang akademisi dan advokat terkemuka, tetapi juga sebagai penggiat budaya dan musik yang bersemangat. Salah satu kontribusinya yang mencolok adalah menggagas acara Tembang Lawas di TVRI Palangka Raya, yang menjadi wadah untuk melestarikan dan memperkenalkan musik-musik tradisional kepada masyarakat luas.

Selain itu, Dr. Suriansyah juga aktif dalam kegiatan remakan lagu-lagu di sebuah studio musik di Palangka Raya, yang merupakan upaya untuk menghadirkan interpretasi baru terhadap lagu-lagu daerah dan populer. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya dan mempertahankan warisan budaya lokal, tetapi juga menjadi ajang untuk mengapresiasi kreativitas musikal di tingkat lokal.

Di samping aktivitas akademis dan budaya, Dr. Suriansyah juga memiliki kafe sendiri di Palangka Raya. Kafe ini menjadi tempat di mana beliau dan para kolega dosen serta teman-temannya dapat berkumpul secara live, menyanyi, dan menikmati musik sambil bersama-sama menikmati kebersamaan dan kegembiraan.

Dr. Suriansyah Murhaini tidak hanya berperan penting dalam dunia akademis dan hukum, tetapi juga aktif dalam melestarikan budaya lokal dan menciptakan ruang bagi ekspresi seni musik di komunitasnya.

-- Masri Sareb Putra
LihatTutupKomentar
Cancel